
Pra Perilisan SPSE v.5 INAPROC
LKPP dan PT Telkom Indonesia sedang mengembangkan INAPROC sebagai platform terpusat SPSE, dengan perluasan integrasi Akun INAPROC untuk proses Tender/Seleksi dan Pengadaan Langsung pada SPSE v.5.
Poin Penting:
1. Tarif PNBP akan diberlakukan pada metode pemilihan Tender, Seleksi, Tender Cepat, Pengadaan Langsung, dan Penunjukan Langsung pada SPSE v.5 INAPROC (PMK No. 93 Tahun 2025).
2. Pembayaran di luar sistem masih tersedia selama fitur pembayaran di dalam sistem belum dapat digunakan.
3. Kepala UKPBJ, PP, PPK, Pokja Pemilihan, dan Bendahara harus memiliki akses pada akun INAPROC (akun.inaproc.id).
4. Jika SPSE v.5 telah diberlakukan secara nasional, aplikasi SPSE dengan versi sebelum SPSE v.5 hanya dapat diakses dengan akun eksisting untuk menyelesaikan paket pengadaan berjalan.
Informasi terkait waktu perilisan SPSE v.5 INAPROC akan diinformasikan kemudian.
https://www.instagram.com/p/DZ6wg_Yk1Ne/?img_index=1